Tupoksi SEKRETARIAT

  1. Sekretariat mempunyai tugas mengkoordinasikan perumusan kebijakan teknis pembinaan dan melaksanakan kegiatan surat menyurat, rumah tangga, perencanaan,perlengkapan, keuangan, kepegawaian, pembinaan organisasi, tata laksana dan perundang-undangan serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh unit di lingkungan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
  2. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) Sekretariat mempunyai  fungsi :
  1. Penyiapan bahan pembinaan, pemantauan, pengendalian, koordinasi penyusunan program, penyajian data statistic dan analisis, serta evaluasi pelaporan pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan.

 

 

 

 

 

 

  1. Penyiapan bahan pembinaan, pemantauan, pengendalian dan koordinasi  pengelolaan kepegawaian, rumah tangga dinas, perlengkapan tata laksana dan peraturan perundang-undangan.
  2. Pengevaluasian program kerja/tugas yang telah dilaksanakan serta membuat laporan sebagai bahan pertanggungjawaban dan masukan kepada atasan.
  3. Pembagian tugas kegiatan kepada bawahan dan memberikan arahan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan permasalahan dan tugas bidang masing-masing agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga tercapai efektivitas pelaksanaan kerja.
  4. Pemberian petunjuk kepada bawahan agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga tercapai efektifitas pelaksanaan kerja.
  5. Penilaian hasil kerja bawahan berdasarkan hasil kerja yang telah dicapai untuk dipergunakan sebagai bahan dalam peningkatan karier dan penilaian SKP  ( Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil).
  6. Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai perintah atasan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Sekretariat membawahi :

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  2. Fungsional Perencana Ahli Muda
  • Sub Koordinator Bidang Perencanaan dan  Pelaporan
  • Sub Koordinator Bidang Keuangan dan  Aset

Masing-masing Sub Bagian sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian  dan Sub Koordinator yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris.




Sukistoro, S.Pd
Sukistoro, S.Pd

Elly Milani,A.Md.KL
Elly Milani,A.Md.KL

Alfina, SAP.
Alfina, SAP.

Fauzi, S.Sos
Fauzi, S.Sos

Nurlela, SAP.
Nurlela, SAP.

Meri Sapita Nova
Meri Sapita Nova

Desi Rusmayani., S.IP
Desi Rusmayani., S.IP

Nurlela, S.A.P
Nurlela, S.A.P

Nurhayati
Nurhayati

Rahmad Zulkarnain
Rahmad Zulkarnain

Yas Martin
Yas Martin

Heny Agustina
Heny Agustina

Eriandi
Eriandi